PR DEPOK - Setiap tanggal 22 Desember, seluruh masyarakat Indonesia memperingati sebagai Hari Ibu.
Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu sejak masa orde lama atau masa Soekarno.
Penetapan Hari Ibu diambil pada saat pelaksanaan Kongres Wanita Pertama dilaksanakan tanggal 22 Desember hingga 25 Desember 1928.
Baca Juga: Momen Hari Ibu, Raffi Ahmad Beri Ucapan Manis kepada Nagita Slavina Lewat Sebuah Video
Kongres Wanita Pertama dilaksanakan setelah pelaksanaan Kongres Pemuda kedua yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Kongres tersebut dilaksanakan di Yogyakarta dalam Joyodipuran, sekarang adalah Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).
Kongres tersebut dikuti oleh kurang dari 600 perempuan yang berasal dari beragam latar belakang suku, agama, suku, pekerjaan dan usia.
Adapun delapan organisasi perempuan yang terlibat dalam Kongres tersebut adalah Wanita Oetomo, Aisyah, Wanita Moelyo, Darmolaksmi, Wanita Taman Siswa, Sarekat Islam, Jong Java, Jong Islaminten Bond.
Selain itu, terdapat juga perwakilan dari perhimpunan pergerakan, partai politik dan organisasi pemuda.