Diberitakan sebelumnya, Kombes Arif Rachman telah mengungkapkan alasan pihaknya menahan Habib Bahar.
Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan Habib Bahar melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas dia.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, alasan objektifnya yakni karena ancaman pidana yang menjerat Habib Bahar di atas lima tahun.***