Namun vaksin booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
"Syarat dan ketentuan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan," terangnya.
Baca Juga: Menhan Jerman Tegaskan Perang Melawan ISIS Belum Selesai
Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.
“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.
Jokowi juga mengimbau masyarakat agar tidak lupa memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan agar terhindar dari Covid-19.***