Sentil Bahlil, Mardani Ali Sera Sebut Pemilu Lima Tahun Sekali Saklek: Konstitusi Tegas

- 12 Januari 2022, 15:55 WIB
Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pemilu selama 5 tahun sekali telah sesuai dengan konstitusi dan tidak boleh bertentangan.
Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pemilu selama 5 tahun sekali telah sesuai dengan konstitusi dan tidak boleh bertentangan. /Instagram.com/@MardaniAliSera

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera belum lama ini turut memberikan pernyataan terkait pelaksanaan pemilu.

Pernyataan tersebut dia maksudkan untuk menyentil Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia yang berujar bahwa pemilu lebih baik jika dimundurkan melihat kondisi bangsa yang masih mencoba bangkit di tengah gempuran pandemi Covid-19.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 12 Januari 2022 Mardani Ali Sera mengatakan bahwa regulasi soal Pemilihan Umum (Pemilu) sudah secara jelas tertulis dalam konstitusi.

Baca Juga: Tottenham Hotspur vs Chelsea di Carabao Cup: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

“Konstitusi tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun,” tutur Mardani.

Dia mengatakan bahwa narasi soal perubahan penyelenggaraan pemilu adalah sesuatu yang bertentangan dengan legal formal.

“Karena itu, ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga: Akui Lakukan Tes Swab Tiap Hari, Candaan Ivan Gunawan: Lobangnya Udah sampe Paru-paru

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus percaya pada aturan soal pemilihan pemimpin dalam kehidupan bernegara.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x