Bendahara DPC Demokrat Tampung Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara, Dedek: ini Persoalan Serius, Usut Tuntas

- 18 Januari 2022, 09:36 WIB
Dedek Prayudi merespons kabar Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan menampung uang suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.
Dedek Prayudi merespons kabar Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan menampung uang suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur. /Instagram.com/@uki_dedek./

PR DEPOK - Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis disebut menampung uang suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Kabar Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan menampung uang suap Abdul Gafur ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Pernyataan KPK soal Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan menampung uang suap Abdul Gafur ini kemudian ditanggapi eks Jubir PSI, Dedek Prayudi.

Ia menegaskan, kasus uang suap yang ditampung Bendara Umum Demokrat Balikpapan harus diusut secara tuntas.

Baca Juga: Sebut 'Nusantara' Kurang Cocok Jadi Nama IKN Baru, Fadli Zon: Usul saya 'Jokowi', seperti Nursultan Kazakhstan

"Ini persoalan serius. KPK harus usut tuntas sampai mana aliran dana hasil suap yang ditampung bendahara DPC partai @PDemokrat Balikpapan ini," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Uki23.

Cuitan Dedek Prayudi.
Cuitan Dedek Prayudi.

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka dugaan suap beserta empat tersangka lain, termasuk Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah.

Keduanya, dijelaskan dia, diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan di rekening milik Bendara Umum Demokrat Balikpapan dan digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Baca Juga: Nusantara Resmi Jadi Nama IKN Baru, Sammy: Sebaiknya Dinamai Sama seperti Nama Pasar

Lebih lanjut, Alexander menyebutkan uang suap tersebut diduga terkait proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp112 miliar. 

Pengadaan proyek tersebut, kata Alexander, digunakan untuk pembangunan proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Tak sampai di situ, Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan di antaranya perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Disebut Kesal dengan Tindakan Pangeran Harry, Pakar Kerajaan: Dia Tidak Suka Diancam

Kemudian, perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penerimaan uang tersebut kemudian ditampung Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis menggunakan nomor rekeningnya dan diduga digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Gafur.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Uki23


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah