Pemkot Yogyakarta mengatakan bila ada kasus serupa, maka segera menghubungi Satgas Parkir Dishub melalui WhatsApp 0818 0270 4212 atau menggunakan aplikasi JSS dengan memberikan keterangan lokasi beserta bukti foto.***
Pemkot Yogyakarta mengatakan bila ada kasus serupa, maka segera menghubungi Satgas Parkir Dishub melalui WhatsApp 0818 0270 4212 atau menggunakan aplikasi JSS dengan memberikan keterangan lokasi beserta bukti foto.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan