Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka ? Berikut Prediksi Jadwal, Cara Daftar dan Syaratnya

- 30 Januari 2022, 15:02 WIB
Ini jawaban jadwal pendaftaran KIP kuliah 2022 dibuka yang meliputi cara daftar dan sejumlah syaratnya.
Ini jawaban jadwal pendaftaran KIP kuliah 2022 dibuka yang meliputi cara daftar dan sejumlah syaratnya. /Pixabay/Stevepb/

PR DEPOK - Program Kartu Indonesia Pintar alias KIP kuliah diyakini akan terus berlanjut pada tahun pelajaran 2022/2023.

Lalu kapan jadwal pendaftaran KIP kuliah 2022 ? Jika melihat skema/jadwal pendaftaran pada tahun 2021 lalu.

Kemungkinan, proses registrasi program KIP Kuliah dapat dimulai/dibuka akhir Januari atau awal Februari 2022 (mengikuti jadwal pendaftaran SNMPTN 2022).

Baca Juga: 10 Permainan Tahun Baru Imlek Paling Populer, Salah Satunya Catur China

Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal/ tanggal pendaftaran KIP kuliah 2022.

Namun sebelum ada kepastian jadwal pendaftran KIP kuliah pada 2022 ini, bagi Anda yang ingin mendaftar, sebaiknya ketahui cara dan syaratnya.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemendikbud, beberapa cara berikut ini yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan KIP Kuliah dari Kemdikbud, yaitu:

Baca Juga: Taisei Marukawa Penentu Kemenangan, Saat Tiga Pemain Persebaya Terpapar Covid-19

1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau membuatan akun di situs resmi KIP di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email. Pastikan alamat email Anda valid dan aktif.

3. Setelah itu, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data mahasiswa dan proses seleksi.

Baca Juga: Link Nonton MasterChef Indonesia Season 9 Episode 4, Ini 7 Peserta yang Lolos ke Galeri

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi bantuan KIP Kuliah, maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Calon penerima/mahasiswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih Perguruan Tinggi (PT) dan prodi yang dituju.

Kemudian, bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di PT, maka perlu melakukan verifikasi oleh PT tersebut. Agar calon mahasiswa dapat diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Debut Sukses Kakang Rudianto dan Fakta Menarik Lainnya Derby Jabar

Adapun beberapa kriteria/syarat penerima KIP Kuliah dari Kemdikbud, yakni:

1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP.

2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.

3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI).

4. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Demikian informasi KIP Kuliah dari Kemdikbud serta syarat, cara daftar, dan prediksi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022. ***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x