Mardani Ali Sera Soal Jaksa Agung Sebut Maling Uang Rakyat di bawah Rp50 Juta Cukup Kembalikan: Tidak Adil

- 1 Februari 2022, 19:00 WIB
Mardani Ali Sera  beri tanggapan soal Jaksa Agung sebut maling uang rakyat alias korupsi di bawah Rp50 juta cukup dikembalikan.
Mardani Ali Sera beri tanggapan soal Jaksa Agung sebut maling uang rakyat alias korupsi di bawah Rp50 juta cukup dikembalikan. /Instagram/@mardanialisera/

Baca Juga: Memasuki Tahun Baru Imlek 2022, Apa Saja yang Perlu Diketahui Tentang Tahun Macan Air?

Namun Mardani Ali Sera menuturkan jika seseorang yang melakukan pengembalian dana korupsi, bisa dijadikan dasar untuk pemberian keringanan hukuman.

Bukan malah sang pelaku koruptor tidak diadili atau ditindak karena mengembalikan uang hasil korupsinya.

“Mengembalikan dana hasil praktik korupsi hanya bisa jd dasar untuk meringankan tuntutan/hukuman, bukan justru tidak ditindak,” ujar Mardani Ali Sera.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x