"Ijin Jenderal, apabila unsur pidananya sudah masuk, segera ditindak saja," ucap Husin.
Baca Juga: Relawan Cirebon Raya Deklarasikan '2024 Ikut Jokowi', Gus Umar: Keanehan yang Haqiqi
"Harapan ruang publik tidak bising dengan isu-isu hoaks, dan hatespeech, terima kasih," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa Babe Aldo membagikan cuplikan rekaman video saat anggota TNI dan kepolisian membekuk seseorang yang dianggap untuk disuntikkan vaksin secara paksa.
Tanpa ada keterangan yang jelas terkait video tersebut, namun, Babe Aldo menuliskan keterangan yang dianggap menggiring opini menjelekkan aparat.
Baca Juga: Persib Bandung Kalah oleh Bhayangkara, Teja Paku Alam Komentari Penampilan Rekan Setimnya
"Fakta yang terjadi di Negara Demokrasi Pancasila," tulis Babe Aldo, kemudian, disertai tulisan tagar #mcabutmandatory.
Sedangkan berdasarkan keterangan dari Kodam Jayakarta bahwa aksi tersebut bukan proses suntik vaksin.
Menurut Kodam Jayakarta, suntikan tersebut adalah obat bius untuk orang dengan gangguan jiwa yang meresahkan warga karena sudah membawa senjata tajam. ***