HNW Minta Relawan JokPro Ikut Persiapkan Pilpres 2024, Ketimbang Desak Perpanjang Masa Jabatan Presiden

- 11 Februari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta relawan JokPro untuk ikut mempersiapkan Pilpres 2024 agar lebih demokratis ketimbang mendesak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Ilustrasi - Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta relawan JokPro untuk ikut mempersiapkan Pilpres 2024 agar lebih demokratis ketimbang mendesak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. /Pixabay./

PR DEPOK – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali hangat pascapenetapan waktu pelaksanaan Pilpres 2024.

Dikabarkan, relawan JokPromendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Desakan relawan JokPro untuk perpanjangan masa jabatan presiden ini lantas ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid alias HNW.

HNW menyarankan agar relawan JokPro sebaiknya berpartisipasi dalam persiapan Pilpres 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Takkan Jadi Presiden, Alvin Lie: kalau Jadi Terpilih, Ruhut Orang Pertama yang Sungkem

"Relawan JokPro, daripada dorong MPR perpanjang masajabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut persiapkan Pilpres yg lebih baik&demokratis”, kata HNW dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.

Pasalnya, HNW berpendapat bahwa dorongan memperpanjang masa jabatan presiden tidak sesuai dengan Undang-Undang. Lebih-lebih saat ini jadwal Pilpres sudah diputuskan di 2024.

"Krn dorongan itu tak sesuai dengan UUNKRI 1945 psl 37, apalagi dg adanya keputusan bersama KPU, Pemerintah&DPRRI ; Pilpres tetap pd 2024 (14/2)," tutur politisi PKS ini menjelaskan.

Baca Juga: Kocak! Manajer Ducati Kepergok Pakai Motor Honda di Sirkuit Mandalika

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menggelar rapat penentuan jadwal Pilpres 2024 mendatang.

Rapat penentuan jadwal pemilu itu dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dan dihadiri Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Hasil rapat tersebut menetapkan bahwa jadwal Pilpres 2024 resmi akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Cara Simpan Permanen Akun LTMPT 2022 Siswa dengan Login Link portal.ltmpt.ac.id

"Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ketua KPU Ilham Saputra, seperti dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Tito sebagai perwakilan pemerintah menjelaskan, ketetapan pemilu 14 Februari diharapkan agar penyelenggara KPU bisa menyiapkan Pilkada pada bulan November.

"Dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November," ucapnya.

Baca Juga: Profil Singkat Isa Elfasya, Mantan Pacar Aya Canina Eks Amigdala yang Dituding Lakukan Kekerasan

"Diharapkan masih ada space waktu antara Februari dengan November untuk persiapan bila terjadi putaran kedua misalnya," ujar mantan Kapolri ini menambahkan.

Adapun jadwal Pilpres 2024 pada 14 Februari ini merupakan usulan alternatif yang dilayangkan KPU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 19 Januari 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah