PR DEPOK - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pria paruh baya berinisial RPB todong pistol ke seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan pria paruh baya yang todong pistol ke kuli bangunan karena kesal dan terganggu proses renovasi rumah.
"Motif tersangka tidak nyaman dari suara berisik korban yang sedang bekerja di rumah yang sedang direnovasi di sebelang rumah tersangka," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Bela Khalid Basalamah Soal Ceramah 'Wayang Haram', Gus Umar: Cobalah Tabayyun Jangan Ngamuk Terus
Saat itu, lanjut Endra, tengah melakukan zoom meeting merasa terganggu dan memutuskan langsung keluar menghampiri seorang kuli bangunan.
Kemudian, tersangka menegur korban yang diketahui kuli bangunan sebanyak dua kali namun hal itu tidak diindahkan hingga pria paruh baya berinisial RPB semakin kesal.
Pelaku pun menyiram air ke muka korban kemudian dilanjut menodongkan pistol jenis air softgun sambil berkata 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena?'.
"Tersangka dijerat dengan Pasla 335 KUHP ancaman satu tahun kurungan penjara," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan pria paruh baya todong benda diduga pistol ke seorang kuli bangunan.