Dana JHT Disimpan di SUN tuk Biayai APBN, Yan Harahap: Pantes Ada yang Panik Dikritisi, Tega!

- 19 Februari 2022, 16:11 WIB
Yan Harahap respons kabar dana JHT 'lari' ke APBN melalui Surat Utang Negara (SUN) seperti diakui BPJS Ketenagakerjaan.
Yan Harahap respons kabar dana JHT 'lari' ke APBN melalui Surat Utang Negara (SUN) seperti diakui BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@yanharahap./

PR DEPOK - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut bahwa sebagian besar dana Jaminan Hari Tua (JHT) disimpan di surat utang negara (SUN) untuk biayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang disimpan di SUN untuk biaya APBN, dikabarkan mencapai Rp375,5 triliun pada 2021 atau naik sekitar 10,2 persen dari tahun sebelumnya.

Menanggapi dana JHT yang disimpan di SUN untuk biaya APBN, politisi Partai Demokrat Yan Harahap pun turut angkat bicara.

Dalam keterangannya, Yan Harahap mangatakan bahwa pantas saja ada pihak yang panik saat aturan baru pencairan dana JHT tersebut dikritik.

Baca Juga: Link Live Streaming Leeds United vs Manchester United di Liga Inggris Minggu, 20 Februari 2022 Pukul 21.00 WIB

"Pantesan ada yg ‘panik’ Permenaker No.2 Thn2022 itu dikritisi," ujar Yan Harahap, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @YanHarahap pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Tak sampai di situ, kader Partai Demokrat itupun menyebut bahwa pihak itu khwatir dan JHT bakal ditarik.

"Seolah, ada kekhawatiran dana JHT ditarik secara massive & berpotensi gagal bayar hak2 pekerja, sbab BPJSTK sdh mengkonfirmasi sbgian bsar dana JHT diinvestasikan di SUN utk biayai APBN. Tega!" pungkasnya pada akhir cuitan.

Cuitan Yan Harahap soal kabar dana JHT ternyata 'lari' ke APBN melalui Surat Utang Negara (SUN) seperti diakui Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Cuitan Yan Harahap soal kabar dana JHT ternyata 'lari' ke APBN melalui Surat Utang Negara (SUN) seperti diakui Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Baca Juga: Facebook dan Meta Terlempar dari Daftar 10 Perusahaan Top Dunia, Rugi hingga 240 Miliar Dolar AS

Sebelumnya diberitakan, Anggoro Eko Cahyo merinci bahwa 65 persen dana JHT diinvestasikan pada obligasi dan surat berharga, di mana 92 persen di antaranya merupakan surat utang negara (SUN).

Kemudian, kata dia, 15 persen dana ditempatkan pada deposito yang 97 persennya berada pada Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Selanjutnya, 12,5 persen ditaruh pada saham yang didominasi pada saham blue chip yang termasuk dalam indeks LQ45.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Tidak Melulu Batuk atau Pilek, Ini 3 Gejala yang Jarang Diketahui

Lalu, jelas dia, 7 persen diinvestasikan pada reksa dana di mana reksa dana tersebut berisi saham-saham bluechip yang juga masuk dalam LQ45.

Terakhir, sebanyak 0,5 persen ditempatkan pada properti dengan skema penyertaan langsung.

Sehingga, katanya melanjutkan, portofolio investasi JHT aman dan likuid sebagaimana komitmen mereka untuk memastikan pengelolaan dana JHT sesuai tata kelola yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah