Tambang Andesit di Wadas Disebut Menteri ESDM Tak Perlu Izin, Ekonom: Dikira Kekayaan Alam Milik Kakek Nenek

- 21 Februari 2022, 11:31 WIB
Ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan merespons ucapan Menteri ESDM, Arifin Tasrif bawah tambang andesit di Wadas tak perlu izin.
Ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan merespons ucapan Menteri ESDM, Arifin Tasrif bawah tambang andesit di Wadas tak perlu izin. /Dok. Humas Polda Jateng./

PR DEPOK – Tambang andesit yang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah diklaim tidak memerlukan izin usaha pertambangan (IUP).

Bukan tanpa alasan, tambang andesit di Desa Wadas disebut tak memerlukan izin karena bukan digunakan untuk ranah komersial.

Sebelumnya, pernyataan terkait izin penambangan di Desa Wadas itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Hal itu disampaikan Menteri ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Catat Sejarah, Ratu Elizabeth Satu-satunya Anggota Kerajaan Inggris yang Berkuasa selama Tujuh Dekade

Menurutnya, penambangan di Desa Wadas dilakukan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener.

Arifin Tasrif pun menegaskan bahwa Bendungan Bener ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pernyataan tersebut sontak mendapat beragam komentar dan tanggapan, salah satunya dari media sosial.

Baca Juga: Alvin Lie Sentil Mendag Soal Harga Kedelai Naik Gegara Babi China: Ginilah kalau Tak Paham Pokok Permasalahan

Ekonom Anthony Budiawan melalui akun Twitter miliknya, @AnthonyBudiawan, menyatakan pendapatnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x