PR DEPOK – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan terhadap Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Disampaikan Dudung Abdurachman, penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar dilandaskan karena dirinya bertugas di luar kewenangannya.
Menurut Dudung Abdurachman lagi, Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat.
Saat ini diketahui Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat, Benny Harman mengaku bangga dengan Brigjen Junior.
"Dia tidak pernah takut dijebloskan ke karpus/bui untuk membela rakyat," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @BennyHarmanID.
Melihat hal ini, Benny Harman pun menegaskan bahwa darah prajurit sejati mengalir dalam diri Brigjen Junior.
"Darah prajurit sejati selalu mengalir di tubuhnya. Merdeka!” pungkas Benny Harman seraya mengakhiri cuitannya.
Diketahui, Brigjen Junior sebelumnya membela warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terlibat dalam permasalahan lahan dengan PT Sentul City.
Tak lama berselang, sebuah foto tentang selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior beredar di media sosial.
Baca Juga: Kritik Cara Jokowi Pilih Menteri, Rizal Ramli Bandingkan dengan Gus Dur dan Soeharto
Dalam surat itu, Brigjen Junior mohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga yang menjadi korban penggusuran lahan.***