Buntut Bandingkan Toa Masjid dan Suara Gonggongan, Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi

- 24 Februari 2022, 12:30 WIB
Pakar telematika Roy Suryo. /Ismar Patrizki/Antara
Pakar telematika Roy Suryo. /Ismar Patrizki/Antara /

PR DEPOK - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia mengaku berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama.

Diketahui, laporan yang dilayangkan Roy Suryo terhadap Menag tersebut merupakan buntut dari pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara toa masjid dengan suara gonggongan.

Rencana itu diungkapkan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, pada Kamis, 24 Februari 2022.

Cuitan Roy Suryo yang berencana melaporkan Menag Yaqut ke polisi.
Cuitan Roy Suryo yang berencana melaporkan Menag Yaqut ke polisi. Twitter @KTRMRoySuryo2

Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA,” ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Cak Imin Usulkan Pemilu 2024 Ditunda, Cipta Panca: Apa Urusannya, Jangan Seenaknya lah Melanggar Konstitusi

Roy Suryo juga menegaskan pihaknya akan melaporkan Menag hari ini dengan membawa beberapa bukti.

InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB kami akan membuat LP di Polda Metrojaya terhadap Sdr YCQ dengan Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya dan Pemberitaan Media-media. AMBYAR!,” ujarnya.

Selain itu, Roy Suryo juga mengunggah tangkapan layar pesan singkat atas laporannya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah