PR DEPOK - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia mengaku berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama.
Diketahui, laporan yang dilayangkan Roy Suryo terhadap Menag tersebut merupakan buntut dari pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara toa masjid dengan suara gonggongan.
Rencana itu diungkapkan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, pada Kamis, 24 Februari 2022.
“Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA,” ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Roy Suryo juga menegaskan pihaknya akan melaporkan Menag hari ini dengan membawa beberapa bukti.
“InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB kami akan membuat LP di Polda Metrojaya terhadap Sdr YCQ dengan Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya dan Pemberitaan Media-media. AMBYAR!,” ujarnya.
Selain itu, Roy Suryo juga mengunggah tangkapan layar pesan singkat atas laporannya.