Penyebab Gagal Sambung Rekening dan E-Wallet Akun Kartu Prakerja, Lakukan Ini agar Insentif Rp3,55 Juta Cair

- 25 Februari 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi menautkan rekening ke aku Kartu Prakerja.
Ilustrasi menautkan rekening ke aku Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

PR DEPOK - Penyebab gagal sambung rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja, akan diulas dalam artikel ini.

Simak penyebab gagal sambung rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja dan cara mengatasinya agar insentif Rp3,55 juta bisa cair.

Pihak manajemen Kartu Prakerja mengingatkan kepada peserta yang sudah dinyatakan lolos evaluasi pada gelombang 12 hingga gelombang 22, untuk segera menautkan rekening e-wallet nya.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair Februari 2022, Cek Daftar Penerima Di cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

Pihak manajemen Kartu Prakerja telah memberikan informasi batas akhir penautan rekening e-wallet atau penggantian rekening hingga tanggal 10 Maret 2022, pukul 23.59wib.

Dan apabila hingga akhir batas waktu yang sudah ditentukan para peserta yang sudah lolos tidak menautkan maka pihak Kartu Prakerja akan menonaktifkan.

Masyarakat yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan.

Setelah satu kali selesai mengikuti pelatihan, masyarakat akan dapat mencairkan dana insentif yang nantinya akan dikirimkan lewat e-wallet akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Frans Faisal Akui Dapat Wasiat dari Almarhum Bibi Adriansyah hingga Sempat Alami Hal Ini: Sering Malah

Untuk bisa mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja, masyarakat terlebih dahulu menyambungkan akun tersebut dengan nomor rekening bank atau e-wallet di situs www.prakerja.go.id.

Cara sambung rekening/e-wallet agar bisa cairkan insentif dana Kartu Prakerja:

1. Login ke akun peserta di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard, pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan peserta, lalu klik Sambungkan;

4. Jika peserta memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening bank yang dituju. Pastikan untuk memasukkan data yang benar;

5. Jika peserta memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 25 Februari 2022: Jangan Berharap pada Manusia!

6. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

7. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP peserta;

8. Jika peserta salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka peserta harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Bagaimana jika e-wallet gagal tersambung di akun Kartu Prakerja saat proses pencairan insentif?

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 25 Februari 2022: Jangan Berharap pada Manusia!

Melansir akun Instagram @prakerja.go.id, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan jika peserta gagal menyambungkan e-wallet akun Prakerja:

1. Peserta harus memastikan apakah sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP yang sesuai.

Peserta bisa mendaftarkan nomor rekening bank BNI atau nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

2. Pastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja. Peserta dilarang memakai NIK orang lain.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 25 Februari 2022: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang pada Siang Hari

3. Pastikan peserta sudah meng-upgrade akun e-wallet di aplikasi e-wallet yang ingin disambungkan.

Jika nantinya masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, silakan hubungi call center Mitra Pembayaran:

- BNI: 1500046

- Gopay: [email protected]

- LinkAja: 150911

- OVO: 1500696

- DANA: 1500445

Demikian penyebab gagal sambung rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja, berikut cara mengatasinya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah