PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 14 Maret 2022, Airlangga Hartarto Sampaikan Pesan Ini

- 28 Februari 2022, 08:47 WIB
Ilustrasi. PPKM di luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 14 Maret 2022, begini pesan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ilustrasi. PPKM di luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 14 Maret 2022, begini pesan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Pixabay/Eu_eugen.

PR DEPOK – Guna mengendalikan Covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa Bali 1-14 Maret 2022.

"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 28 Februari 2022.

Adapun keputusan pemerintah memperpanjang PPKM luar Jawa Bali berdasarkan tren lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Bertekad Petik Poin Penuh di Laga Selanjutnya, Nick Kuipers Ajak Semua Punggawa Pangeran Biru Kerja Keras Lagi

Wilayah dengan PPKM level 1 di luar Jawa Bali masih tetap sebanyak 63 kabupaten/kota, untuk wilayah dengan PPKM level 2 alami penurunan sebanyak 142 kabupaten/kota dan PPKM level 3 meningkat 202 kabupaten/kota.

"Terkait level asesemen di luar Jawa-Bali, level 4 ada 58 kab/kota, level asesemen 3 ada di 214 kab/kota, level asesemen 2 sebanyak 111 kab/kota, dan level asesemen 1 ada di 3 kab/kota," ujar Airlangga Hartarto.

Kendati demikian, beberapa daerah di luar Jawa Bali diperkirakan masih akan terus mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 28 Februari-5 Maret 2022

Wilayah luar Jawa Bali berkontribusi 31,7 persen terhadap kasus Covid-19 nasional atau sebanyak 183.484 kasus.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x