Bebas Usai 10 Tahun Mendekam di Penjara, Angelina Sondakh: Perbuatan Saya Tidak Patut Ditiru, Saya Minta Maaf

- 4 Maret 2022, 20:00 WIB
Angelina Sondakh saat bebas dari penjara.
Angelina Sondakh saat bebas dari penjara. /ANTARA/Iwan Fahad/

PR DEPOK - Setelah 10 mendekam di penjara, Angelina Sondakh akhirnya resmi bebas pada Kamis, 3 Maret 2022.

Angelina Sondakh keluar dari lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 6.30 WIB.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Situasi Terkini Rusia Usai Menyerang Ukraina: Rakyat Tak Percaya Pemerintah, Mereka yang Protes akan Dihukum

Angelina Sondakh juga meminta maaf kepada publik atas kesalahannya.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," ujarnya.

Selain itu, mantan anggota DPR ini juga menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan orang tuanya atas perbuatan yang telah dia lakukan.

Baca Juga: Kenapa Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Diumumkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

"Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orang tua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x