Rasio produksi minyak goreng tersebut, jelas Kemendag, saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.
Kemendag mengungkapkan, produksi minyak goreng kini sudah mendekati standar kebutuhan, sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.
Pemerintah pun menegaskan pihaknya akan menyelesaikan persoalan produksi secara bertahap.
Baca Juga: Curi Tabung Gas 12 Kg, Viral Pencuri Jatuh Tertimpa Barang Curiannya, Warganet Komentar Begini
Sehingga, lanjut pihak Kemendag, nantinya distribusi minyak goreng dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau di tengah masyarakat.***