- Lalu, masuk di aplikasi untuk melakukan registrasi dengan menggunakan data KK dan KTP.
- Apabila admin Kemensos sudah memverifikasi dan mengaktivasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Kemudian, melengkapi data diri sesuai KTP, seperti, nama, provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
Baca Juga: Ini Cerita Korban Crazy Rich Indra Kenz, Kehilangan Uang Ratusan Juta hingga Gangguan Pskologis
- Terakhir, klik "Cari Data" dan sistem akan menampilkan status dan data penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dan PKH, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.
Adapun, cara cek nama penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako hanya bisa dilakukan masyarakat yang sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Kemensos.
Jika KPM statusnya layak menerima bansos setelah cek nama penerima, maka uang bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa dicairkan sesuai jadwal yang ditentukan Kemensos.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 11-16 Maret 2022
Seperti diketahui, Kemensos sudah mempercepat pencairan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako tahap 1 tahun 2022.
PKH dan BPNT/Kartu Sembako mulai dicairkan Kemensos sejak 21 Februari 2022 dan ditargetkan akan selesai di minggu pertama bulan Maret.