Jadwal Pembagian Set Top Box atau STB Gratis, Penuhi Syarat Ini dan Cara Daftar Online di HP

- 13 Maret 2022, 09:45 WIB
Berikut ini merupakan jadwal pembagian Set Top Box atau STB secara gratis dengan memenuhi syarat dan daftar secara online di HP.
Berikut ini merupakan jadwal pembagian Set Top Box atau STB secara gratis dengan memenuhi syarat dan daftar secara online di HP. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK – Simak jadwal pembagian Set Top Box atau STB gratis berikut ini, yang akan dibagikan oleh Kominfo.

Kominfo akan segera membagikan Set Top Box atau STB bagi 6,8 juta penerima secara bertahap sebelum Analog Switch off (ASO) diaktifkan.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis oleh Kominfo akan dilakukan satu atau dua bulan sebelum Analog Switch off (ASO) diaktifkan.

Pemerintah tidak akan mengaktifkan Analog Switch off (ASO) secara serentak, namun akan diaktifkan secara bertahap di berbagai wilayah.

Baca Juga: Scarlet ke Paris, Felicya Angelista Akui Tak Menyangka Brand Miliknya Bisa Sebesar Saat Ini

Sehingga, pembagian Set Top Box atau STB gratis pun akan dijadwalkan sesuai tahapan Analog Switch off (ASO).

Berikut jadwal Analog Switch off (ASO) diaktifkan, yang nantinya akan menyesuaikan dengan jadwal pembagian Set Top Box atau STB satu atau dua bulan sebelum ASO diaktifkan.

Jadwal ASO Diaktifkan

- Analog Switch off (ASO) Tahap I dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan 116 kabupaten/kota.

Baca Juga: Jokowi Sebut akan Taat Konstitusi Soal Masa Jabatan Presiden, Denny Darko: Langkah Politik yang Sangat Cantik

- Analog Switch off (ASO) Tahap II dilakukan pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah layanan 110 kabupaten/kota.

- Analog Switch off (ASO) tahap III dilaksanakan pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan 65 kabupaten/kota.

Jika Anda ingin menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis, silakan untuk penuhi syarat berikut ini.

Syarat Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo

Baca Juga: Boy William Ungkap Dirinya Hampir Kena Copet Saat di Paris: Cewek-cewek yang Copet!

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proposional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Zelensky Desak Ibu-ibu Rusia Cegah Anaknya Ikut Perang di Ukraina: untuk Mencegah Dibunuh atau Ditangkap

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo secara online di HP.

Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Online di HP

1. Instal aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.

Baca Juga: Felicya Angelista dan Caesar Hito Datangi Jisoo BLACKPINK di Paris, Boy William: kok Lo Tahu Itu Mobil Dia?

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Berupaya Menghentikan Tank dari Rusia Memasuki Kyiv, Tentara Ukraina Lakukan Serangan

5. Kemudian, data diri seperti nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos Set Top Box atau STB).***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah