Baca Juga: Kominfo Ungkap Sudah Mulai Bagikan Set Top Box atau STB Gratis Tahap I ke Sejumlah Wilayah
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
2. Klik “Lanjutkan”’
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, maka Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,