PR DEPOK - Pemerintah masih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 bagi anak usia dini 0 hingga 6 tahun dengan kategori BLT balita.
BLT balita merupakan salah satu komponen dalam bantuan reguler Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT balita melalui PKH 2022 akan disalurkan selama empat tahap dalam tahap, yaitu Januari, April, Juni, dan Oktober.
Untuk itu, bagi masyarakat kurang mampu dapat mendaftar BLT balita 2022.
Masyarakat tidak mampu dapat mendaftar BLT balita 2022 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Namun, sebelumnya masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagai informasi, bahwa bagi masyarakat yang dinyatakan layak menjadi penerima BLT balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Shenshayba Bazaar, Desa di Afghanistan yang Penduduknya Lazim Jual Ginjal demi Bisa Bertahan Hidup
Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara mudah daftar BLT balita 2022 secara online, sebagai berikut: