Kunjungi Kantor Kelurahan Sekarang Juga untuk Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis

- 19 Maret 2022, 14:20 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan syarat bagi penerima Set Top Box atau STB gratis, yang bertitik di kantor kelurahan.
Berikut ini merupakan penjelasan syarat bagi penerima Set Top Box atau STB gratis, yang bertitik di kantor kelurahan. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK – Segera kunjungi kantor kelurahan sekarang juga, agar bisa dapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Bansos Set Top Box atau STB gratis ini akan dibagikan dari pintu ke pintu yang bertitik di kantor kelurahan/desa setempat.

Oleh karena itu, segera kunjungi kantor kelurahan sekarang juga untuk menerima Set Top Box atau STB gratis.

Saat ini pemerintah melalui Kominfo tengah membagikan perangkat Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Dubes Ukraina Serang Jokowi Soal Sikapnya ke Rusia, Ini Respons Menlu Retno Marsudi

Kominfo akan membagikan bansos Set Top Box atau STB gratis ini secara bertahap, sehubungan dengan jadwal Analog Switch off (ASO) yang diaktifkan secara bertahap.

Sebelum Analog Switch off (ASO) tahap I ini diaktifkan, Kominfo akan segera membagikan Set Top Box atau STB gratis kepada 3,2 juta masyarakat yang membutuhkan.

Sementara untuk keseluruhannya, Kominfo akan membagikan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis ini akan bertitik di kantor kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah