Mendag Klaim Polri akan Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Prof Zubairi Djoerban: Tidak Ada Urgensinya

- 23 Maret 2022, 19:30 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD. /Instagram @profesorzubairi

PR DEPOK – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belum lama ini menyebut bahwa Polri akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng secepatnya.

Pernyataan ini dikatakan Mendag Lutfi saat hadir dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI pada Senin, 21 Maret 2022 lalu.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban kemudian merespons klaim dari Mendag Lutfi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu Online Pakai HP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Menurut Prof Zubairi Djoerban mengumumkan tersangka mafia minyak goreng saat ini tidak urgensinya jika harga minyak mengikuti mekanisme pasar.

Hal ini diungkapkan Prof Zubairi Djoerban melalui cuitan di akun Twitternya @ProfesorZubairi.

Cuitan Prof Zubairi Djoerban menanggapi Mendag Lutfi yang ingin mengungkap mafia minyak goreng.
Cuitan Prof Zubairi Djoerban menanggapi Mendag Lutfi yang ingin mengungkap mafia minyak goreng. Twitter @ProfesorZubairi

“Tidak ada urgensinya untuk mengumumkan mafia minyak goreng jika harga minyak mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar alias mahal,” kata Prof Zubairi Djoerban dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Rudi Salim Bongkar Soal Fakta Indra Kenz Beli Mobil Dini Hari di Depan Deddy Corbuzier, Pembodohan Publik?

Sebelumnya, Mendag Lutfi menyebut bahwa kebijakan pemerintah pada awal Februari berhasil karena terjadi penurunan harga minyak goreng.

“Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil,” kata Mendag Lutfi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Sementara itu terkait kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat, Mendag Lutfi mengatakan ada dua alasan.

Baca Juga: Menyebalkan, 4 Zodiak Ini Sering Mengejek Temannya

“Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut,” tuturnya.

Akibatnya pemerintah mengambil keputusan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) akibat terjadi kelangkaan minyak goreng.

“Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14.000 untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market,” katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah