Apa Itu Universal Verifier Vaccine Sertificate? Sistem yang Diusulkan Kemenkes dalam Pertemuan G20

- 30 Maret 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi universal verifier vaccine sertificate.
Ilustrasi universal verifier vaccine sertificate. /Nataliya Vaitkevich/Pexels

PR DEPOK - Dalam pertemuan 1st Health Working Group G20 yang digelar di Yogyakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan penggunaan universal verifier vaccine sertificate atau portal verifikasi sertifikat vaksin yang bersifat universal.

Sistem itu memungkinkan sertifikat vaksin Covid-19 digital yang digunakan para pelaku perjalanan internasional dapat terbaca oleh platform milik negara lain.

Sebelumnya, ide tersebut bahkan sudah diujicoba di ASEAN.

Baca Juga: Real Madrid Jadi Klub Terbesar di Dunia Ungguli Manchester United

''Ada satu portal universal yang bisa digunakan untuk memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam universal verifier"

"Antarnegara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi. Hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya,'' tutur Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji.

Sistem universal verifier vaccine sertificate dibuat dengan menyesuaikan standar World Health Organizations (WHO), membuat setiap negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang sudah digunakan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Pakai KTP agar Jadi Penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako

Sistem tersebut juga dibuat secara web-based, sehingga dapat digunakan di semua perangkat.

Universal verifier vaccine sertificate yang sudah mendapat persetujuan otoritas berwenang setiap negara dapat memberikan informasi public keys infrastructure yang dapat dikenali sistem yang saling terkoneksi.

Dengan demikian, status vaksinasi pelaku perjalanan internasional dapat diketahui dengan detail.

Baca Juga: 4 Bahan Makanan Bergizi yang Punya Umur Simpan Cukup Lama, Salah Satunya Kacang-kacangan

Kabar baiknya, privasi dan keamanan data sudah dijamin. Kemenkes juga menjamin tidak adanya pertukaran data dalam bentuk apapun.

Usulan ini disambut positif oleh negara anggota G20.

Bahkan total 19 negara anggota G20 sudah dikenali oleh universal verifier vaccine sertificate, dengan China yang masih dalam proses teknikal.

Baca Juga: Tidak Lolos SNMPTN 2022? Simak Cara Daftar UTBK SBMPTN beserta Syarat serta Alur Pelaksanaannya

''Sistem ini menggunakan public key infrastructure (PKI). Penggunaan PKI ini juga telah didukung oleh negara-negara G20,'' kata Setiaji dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenkes.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x