Resmi Naik, Harga Pertamax Bakal Jadi Rp12.500 per Liter Mulai 1 April 2022

- 31 Maret 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi - Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp12,500 per liter per 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Ilustrasi - Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp12,500 per liter per 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.

PR DEPOK - Harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp9.000 per liter kini resmi naik Rp3.500 dan kini menjadi Rp12.500 per 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 ini disampaikan Vice President Corporate Communications Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan resminya.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini terjadi di sejumlah wilayah yakni NTB, NTT, dan Bali.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Kenaikain harga Pertamax pun terjadi di beberapa wilayah yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulaswesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Namun di wilayah-wilayah tersebut kenaikan harga BBM nonsubsidi berbeda. Menurut kabar yang dihimpun, kenaikan harganya sebesar Rp3.550 dan kini menjadi Rp12.750 per liter.

Fajriyah mengatakan, pihaknya memutuskan kenaikan harga Pertamax ini guna mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Kendati demikian, Pertamina menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina, Parta Niaga Irto Ginting pun memberikan keterangannya terkait keputusan pihaknya menaikan harga Pertamax.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x