Kebijakan Jokowi ini ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Menurutnya BLT minyak goreng berasal dari APBN, uang yang juga asalnya dari rakyat.
"Presiden Jokowi umumkan kasih BLT utk 20,5 juta keluarga akibat kenaikan harga minyak goreng. BLT tsb bersumber dari APBN, uang yg juga berasal dr rakyat," ujar Syahrial Nasution.
Lebih lanjut, ia mengatakan sementara itu kini mafia minyak goreng hingga saat ini tak juga ditemukan pelakunya.
Baca Juga: Bantuan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Akan Disalurkan Pemerintah pada April 2022
Menurut Syahrial, kebijakan adanya BLT minyak goreng ini seolah memihak pada rakyat, padahal sebenarnya pro oligarki.
"Sementara mafia migor hingga detik ini, tak jelas wujudnya. Kebijakan yg seolah2 memihak rakyat, tp sesungguhnya pro oligarki," ujar Syahrial Nasution, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @syahrial_nst.
Diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, tetapi peraturan tersebut kini telah dicabut.***