4. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru".
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Pilih jenis Bansos yang diinginkan, dalam hal ini BLT balita atau anak usia dini.
Nantinya, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah pengusul benar-benar layak menjadi penerima BLT balita 2022.
Demikian informasi mengenai cara daftar PKH 2022 untuk dapat BLT Balita Rp3 juta yang cair bulan ini.***