Mau Ikut Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub? Simak Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Link Pendaftarannya di Sini!

- 16 April 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini merupakan penjelasan lengkap tentang mudik gratis 2022 dari Kemenhub, termasuk syarat, cara daftar, link hingga jadwal.
Ilustrasi. Berikut ini merupakan penjelasan lengkap tentang mudik gratis 2022 dari Kemenhub, termasuk syarat, cara daftar, link hingga jadwal. /Pixabay/Mampu/

PR DEPOK - Mau ikut mudik gratis 2022 dari Kemenhub? Yuk simak syarat, cara daftar, jadwal hingga link pendaftarannya di artikel ini.

Masyarakat sudah diberikan izin oleh pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik lebaran di tahun 2022. Tak hanya diberikan izin, pemerintah juga memberikan layanan mudik gratis.

Layanan yang disalurkan oleh pemerintah itu akan dioperasikan oleh Kemenhub, dan semua orang diperbolehkan melakukan pendaftaran.

Menurut informasi dari Kementerian Perhubungan, mudik gratis 2022 disediakan ke 14 kota tujuan. Lalu kuota mudik gratis 2022 juga telah ditambah menjadi 10.080 orang.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos 2022 untuk Dapatkan Bansos PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng

Rencananya mudik gratis 2022 akan dimulai pada 28 April dan 29 April mendatang. 14 kota tujuan yang dimaksud di antaranya; Tegal, Semarang,Demak,Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo,Kebumen dan Purwokerto.

Jika Anda berencana untuk mendaftar, sebaiknya persiapkan persyaratan terlebih dahulu.

Berikut syarat mudik gratis 2022 dari Kemenhub:

1. Peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki KTP dan KK sebagai dokumen sah kependudukan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x