Catat Sekarang! Ini Jadwal Penerapan Ganjil-Genap dan One Way Selama Mudik Lebaran 2022

- 22 April 2022, 16:32 WIB
 Ilustrasi arus mudik Lebaran - Berikut ini merupakan penjelasan tentang jadwal penerapan ganjil-genap dan one way selama mudik lebaran 2022.
Ilustrasi arus mudik Lebaran - Berikut ini merupakan penjelasan tentang jadwal penerapan ganjil-genap dan one way selama mudik lebaran 2022. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

PR DEPOK - Berikut informasi mengenai jadwal penerapan ganjil-genap dan sistem satu arah (one way) selama mudik lebaran 2022.

Seperti yang kita tahu, pemerintah pusat mulai memperbolehkan masyarakat Indonesia melakukan kegiatan mudik lebaran di tahun 2022, setelah kurun waktu dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Maka dari itu Balitbang Kementerian Perhubungan sudah melakukan survei terhadap masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022.

Menurut keterangan dari hasil survei yang dilakukan, kemungkinan besar sekitar 85,5 juta orang akan melaksanakan mudik lebaran di tahun 2022.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dengan jumlah kendaraan roda 4 kurang lebih sekitar 23 juta dan kendaraan roda dua sekitar 17 juta. Semua itu dilihat dari animo masyarakat.

Agar tidak menciptakan keruwetan, Kemenhub dan para stakeholder lainnya kemudian membuat strategi lalu lintas jalan demi kelancaran dan kenyamanan para pemudik.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @ditjen_hubdat, berikut informasinya.

Penerapan Ganjil-Genap dan Sistem Satu Arah (One Way) pada Arus Mudik:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @ditjen_hubdat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah