Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi

- 9 Mei 2022, 14:14 WIB
Simak penjelasan tentang syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 agar lolos seleksi, karena kini telah dibuka.
Simak penjelasan tentang syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 agar lolos seleksi, karena kini telah dibuka. /Instagram/@prakerja.go.id.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Link Ini

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info Terkait Jadwal Pencairan BSU 2022, Cari Tahu Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair di Sini

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah