2 Stasiun yang Alami Kenaikan Jumlah Penumpang Usai Lebaran dan Syarat Naik Kereta Api Terbaru

- 16 Mei 2022, 09:50 WIB
 Ilustrasi kereta api./ Instagram.com @kai121_
Ilustrasi kereta api./ Instagram.com @kai121_ /

4. Jika penumpang belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu secara Online di Situs eform.bri.co.id, Begini Cara Cairkan BPUM

5. Penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

6.Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Eva Chairunisa menjelaskan untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh sepanjang masa angkutan lebaran, Daop 1 Jakarta telah melayani 47.000 calon pengguna yang melakukan rapid test antigen dan 5.200 peserta vaksinasi di stasiun.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu secara Online di Situs eform.bri.co.id, Begini Cara Cairkan BPUM

“Program vaksinasi tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pelanggan, namun juga bagi masyarakat luas sebagai wujud bakti KAI kepada Negeri,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah