Baru Ditangkap di Lampung Tengah, Kenapa Mitsuhiro Taniguchi Jadi Buronan Polisi Jepang?

- 8 Juni 2022, 17:08 WIB
Ilustrasi - Mitsuhiro Taniguchi merupakan seorang buronan kepolisian Jepang akibat kasus penipuan subsidi pandemi Covid-19.
Ilustrasi - Mitsuhiro Taniguchi merupakan seorang buronan kepolisian Jepang akibat kasus penipuan subsidi pandemi Covid-19. /Pixabay/Prawny.

PR DEPOK - Mitsuhiro Taniguchi merupakan seorang buronan kepolisian Jepang dalam kasus penipuan subsidi pandemi Covid-19 yang baru saja ditangkap di Indonesia.

Kabarnya, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo dan Polres Lampung Tengah di Kalirejo, Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 2022 pukul 22.30 WIB.

Untuk diketahui, Mitsuhiro Taniguchi adalah pria yang masuk dalam daftar orang paling dicari secara internasional oleh Departemen Kepolisian Metropolitas Tokyo.

Buronan berusia 47 tahun ini dicurigai telah menerima subsidi Covid-19 pemerintah secara curang untuk usaha kecil yang berjuang di masa pandemi.

Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2022 Hari Ini, 8 Juni 2022, Tommy Sugiarto Kalah dari Wakil Hongkong

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Asahi, total subsidi yang diterima Mitsuhiro Taniguchi diperkirakan mencapai 7,38 juta dolar AS atau sekitar Rp106 miliar.

Sebelumnya, keberadaan Mitsuhiro ini tidak diketahui setelah meninggalkan Jepang. Namun mulai terkuak ketika dirinya ke Indonesia pada Oktober 2022.

Seorang pria yang berbicara dengan Mitsuhiro sekitar dua bulan sebelum keberangkatannya mengatakan tersangka telah berulang kali mengajukan permohonan subsidi palsu dengan berkolusi dengan kenalannya.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PKH dan BPNT Juni 2022 yang Diterima KPM? Cek di Sini Segera

Aplikasi penipuan yang diajukan oleh kelompok Taniguchi termasuk anggota keluarganya, diyakini berjumlah 1.789 sejak pemerintah mulai menerima aplikasi pada Mei 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x