Pengadilan Kanton Bern menjadi pihak yang berwenang untuk memutuskan terkait penyerahan jasad Eril dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga.
Pihak pengadilan pada hari yang sama, telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.
Muliaman menegaskan, KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.
Diketahui, anak sulung Ridwan Kamil, Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.
Baca Juga: Cara Mengatasi Gagal Unggah Verifikasi Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 32
Menurut pernyataan polisi setempat, Eril mengalami situasi darurat saat berenang di sungai Aare sehingga terbawa arus.***