PR DEPOK - Gempa Bumi merupakan pelepasan energi yang menyebabkan dislokasi (pergeseran) pada bagian dalam bumi secara tiba-tiba.
Penyebab terjadinya gempa bumi karena proses tektonik akibat pergerakan kulit atau lempeng bumi hingga aktivitas sesar di permukaan bumi.
Pada permukaan bumi, getaran gempa bumi tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa.
Getaran gempa bumi juga dapat memicu terjadinya tanah longsor, reruntuhan batuan, dan kerusakan tanah lainnya yang merusak pemukiman penduduk.
Selain itu, gempa bumi juga menyebabkan bencana susulan seperti kebakaran hingga bendungan atau tanggul penahan retak.
Sejauh ini belum terdapat metode peringatan dini yang pas dalam hal menduga secara tepat akan terjadinya gempa bumi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs PPID Kabupaten Blitar, berikut beberapa langkah evakuasi gempa bumi saat berada di rumah hingga lift.
1. Rumah
Selama getaran gempa bumi terasa dalam jangka beberapa waktu, Anda harus mengupayakan keselamatan diri dan orang di sekitar.