Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, Simak Penjelasannya

- 22 Juni 2022, 17:55 WIB
Muhammadiyah telah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, simak penjelasannya.
Muhammadiyah telah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, simak penjelasannya. /Twitter/@muhammadiyah.

PR DEPOK – Muhammadiyah tetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H, jatuh pada Sabtu, 9 Juni 2022. Simak penjelasan lengkapnya.

Penetapan 10 Dzulhijjah 1443 H, sebagai Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Sabtu, 9 Juni 2022 ini, berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Hisab hakiki wujudul hilal adalah metode yang didasarkan pada terjadinya wujud al hilal, yang mana matahari terbenam lebih dulu daripada bulan walaupun hanya berjarak satu menit atau kurang.

Baca Juga: Link LIVE STREAMING Piala Presiden 2022 RANS Nusantara FC vs Persija Jakarta

Metode ini kadangkala menimbulkan perbedaan penetapan awal Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, sebagaimana Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 Hijriah pada hari Senin, 20 Juni 2022, disebutkan bahwa Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh hari Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.

Dari hal ini, dapat dipastikan bahwa keputusan tersebut sudah resmi dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 Gratis, Bingkai Foto Cantik yang Cocok Diunggah ke Media Sosial

Hasil hisab tersebut juga menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1443, jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juni 2022, dan hari Arafah (9 Dzulhijjah 1443) pada Jumat Kliwon, 8 Juli 2022.

“Demikian maklumat itu disampaikan untuk masyarakat, agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi maklumat tersebut.

Selanjutnya, penggunaan metode hisab hakiki wujudul hilal oleh Muhammadiyah, disebabkan pemahaman terhadap dalil-dalil tentang perintah rukyah hilal yang merupakan perintah yang mengandung kausa hukum.

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan? Simak Penjelasan dan Penyebabnya Berikut Ini

Muhammadiyah sendiri merupakan salah satu organisasi masyarakat Islam di Indonesia yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 M yang bertempat di Yogyakarta.

Ada pun salah satu maksud dan tujuan didirikannya organisasi masyarakat Muhammadiyah ini, yaitu untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, demi mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Di samping itu, organisasi masyarakat yang termasuk paling besar di Indonesia ini banyak berkecimpung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan bidang lainnya, seperti pendidikan.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Berusia 63 Tahun Dilaporkan Meninggal Dunia di Mekkah

Dalam bidang pendidikan, ormas Muhammadiyah sudah banyak mendirikan sekolah di tingkat nasional maupun daerah, yang tersedia lengkap dari berbagai jenjang pendidikan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah