Ketentuan undian Jakarta Fair 2022
1. Nomor tiket yang sudah dinyatakan sebagai pemenang undian akan tereliminasi dari pengundian berikutnya.
2. Pajak hadiah Jakarta Fair 2022 sebesar 25 persen dan pembayaran pajak harus tunai dibayarkan di JIExpo kemayoran Gedung Pusat Niaga lantai 2 ruang Finance, segala biaya pengurusan terkait surat-surat dan Pajak kendaraan bermotor ditanggung oleh pemenang.
3. Keputusan panitia penyelenggara adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Penyelenggara berhak menyatakan pemenang menjadi tidak sah dan atau membatalkan pemenang apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dalam persyaratan.
5. Proses penyerahan hadiah kepada para pemenang undian grand prize akan dilakukan maksimal 2 (dua) bulan terhitung sejak berakhirnya kegiatan Jakarta Fair Kemayoran 2022.
6. Warna hadiah tidak dapat dipilih (tidak mengikat) dan sesuai persediaan yang ada.
7. Hadiah tidak dapat dipindah tangankan oleh pemenang undian grand prize dan tidak dapat diuangkan.