Untuk link pendaftaran ulang dapat sudah disiapkan masing-masing PTN.
2. Calon mahasiswa dapat mengikuti verifikasi sesuai dengan jadwal masing-masing PTN penerima.
3. Bagi calon mahasiswa penerima program beasiswa KIP Kuliah, wajib mengikuti seleksi wawancara.
Baca Juga: Jokowi Berangkat ke Eropa Bawa Misi Perdamaian: dari Ukraina Saya ke Rusia
4. Selanjutnya calon mahasiswa melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di bank yang telah bekerjasama dengan PTN penerima.
5. Calon mahasiswa jangan lupa mencetak bukti registrasi ulang setelah melakukan pembayaran UKT.
6. Calon mahasiswa selanjutnya melakukan daftar ulang di PTN sesuai jadwal masing-masing dengan membawa kelengkapan berkas.
7. Calon mahasiswa melakukan verifikasi berkas pendaftaran yang nantinya akan dibantu oleh panitia masing-masing PTN.
8. Calon mahasiswa wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan saat mendaftar ulang di PTN.