Kompolnas Apresiasi Pemecatan Secara Tidak Hormat AKBP Brotoseno: Korupsi adalah Kejahatan Serius

- 15 Juli 2022, 11:40 WIB
Kompolnas memberikan apresiasi atas pemecatan secara tidak hormat pada AKBP Brotoseno dan menyebut korupsi sebagai kejahatan serius.
Kompolnas memberikan apresiasi atas pemecatan secara tidak hormat pada AKBP Brotoseno dan menyebut korupsi sebagai kejahatan serius. /Instagram/@tatajeneetaofficial.

PR DEPOK – AKBP Brotoseno harus menerima kenyataan, suami Tata Janeta ini resmi dipecat secara tidak hormat oleh Polri.

Pemecatan AKBP Brotoseno itu berdasarkan hasil sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasus yang menjeratnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mengapresiasi putusan sidang PK yang memberhentikan secara tidak hormat kepada AKBP Brotoseno dari institusi Polri.

Baca Juga: Tidak Mudah, 3 Zodiak Berikut Sulit Menemukan Karier yang Tepat

Seperti kita ketahui, AKBP Brotoseno telah dinyatakan bersalah setelah terjerat kasus korupsi.

Sementara itu, dugaan masih aktifnya AKBP Brotoseno baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik, hingga akhirnya Polri mengumumkan hasil sidang peninjauan kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno.

“Kompolnas menyambut baik putusan sidang PK AKBP Brotoseno yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Brotoseno,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Singapore Open 2022 Babak Perempat Final: Ganda Putra Indonesia Mendominasi

Poengky menyampaikan bahwa putusan pemberhentian secara tidak hormat AKBP Brotoseno ini sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x