PR DEPOK – Memasuki pertengahan Juli 2022, masyarakat khususnya golongan pekerja disarankan untuk mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini, pekerja bisa cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak.
Adapun cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa Anda simak selengkapnya di artikel ini.
Mengacu pada mekanisme penyaluran di tahun sebelumnya, lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini pekerja berkesempatan untuk menerima BSU 2022.
Baca Juga: Hanya Input KTP di Link Ini Bisa Dapat PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022, Buruan Cek Namamu di Sini!
Pasalnya, salah satu syarat penerima BSU 2022 (menurut ketentuan sebelumnya) yakni para pekerja harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
Cara Cek Status Kepesertaan
1. Akses link situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Jika belum memiliki akun, klik tombol "Buat Akun Baru"
3. Pada "Form Pendaftaran Data Segmen", pilih segmen "PU" (Penerima Upah)