Kronologi Pria Bengkulu Mutilasi dan Makan Kucing Hamil, Pelaku Unggah Video ke Medsos dan Akui Lapar

- 14 September 2022, 10:50 WIB
Pelaku yang mutilasi dan masak kucing hamil, Rahmat Dani ditangkap polisi.
Pelaku yang mutilasi dan masak kucing hamil, Rahmat Dani ditangkap polisi. /Instagram @kameraperistiwa

Pelaku mengaku terpaksa memakan kucing tersebut agar dirinya dapat bertahan hidup.

Namun, aksinya tersebut diunggah dalam sosial media Facebook milik pribadi, sehingga membuat para pecinta hewan khususnya pencinta kucing banyak yang geram atas apa yang dilakukan oleh pelaku itu.

Salah satu akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah ulang foto dan video unggahan pelaku yang berhasil didapatkan dari Facebook pelaku.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Via Web dan Aplikasi agar Dapat BSU 2022 Rp600.000

“Pengalaman saya menyembelih kucing selama saya hidup, ini saya akan lanjutkan untuk memasaknya. Karena telah di sempurnakan oleh ALLAH SWT. Khusus untuk saya hari ini karena kelaparan. Sesungguhnya rahmat mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu lahirkan dan rahmat tidak menyukai orang-orang yang sombong. Kalau mau lihat video waktu saya membedah lihat di Instagram saya @danirahmat.01. Saya ucapkan terima kasih,” tulis pelaku pada akun Facebook pribadi yang diunggah ulang oleh akun Instagram @rumahsinggahclow.

Kini pelaku berinisial RD itu yang merupakan warga Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara karena dengan aksi yang dilakukannya tersebut.

RD terjerat Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan penjara yang dinyatakan langsung oleh AKBP Andy Pramudya Wardana ketika press conference pada hari Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Cair Rp600.000, Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU 2022 di Link kemnaker.go.id

RD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.

Andy pun menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian tes kepada RD termasuk tes gangguan kejiwaan dan tes narkoba.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah