Mengenal Perbedaan BBM Subsidi dan Non Subsidi, Bagaimana Kualitasnya?

- 30 September 2022, 08:03 WIB
Mengenal perbedaan BBM Subsidi dan Non Subsidi
Mengenal perbedaan BBM Subsidi dan Non Subsidi /Pixabay/IADE-Michoko

PR DEPOK – Bahan Bakar Minyak atau BBM merupakan bahan bakar yang digunakan oleh alat transportasi darat (mobil, sepeda motor), transportasi udara (pesawat, helikopter) dan transportasi air (kapal laut, speed boat, perahu).

Bahan Bakar Minyak atau BBM di Indonesia dibagi dalam dua kategori, yaitu BBM subsidi dan non subsidi.

BBM subsidi diperlukan untuk mengendalikan beberapa dampak langsung yang mempengaruhi harga komoditas yang diperdagangkan dan komoditas-komoditas yang tergolong kebutuhan pokok.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id di Sini

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, seperti diketahui bersama, PT Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Maka karenanya, pemerintah juga akan terlibat langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina. Di antaranya adalah dengan cara memberi subsidi pada beberapa jenis BBM.

Berikut ini adalah perbedaan antara BBM subsidi dan non subsidi:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Tanggalnya

1. BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak atau BBM yang dibantu pemerintah dalam penetapan harganya melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Maka dari itu pemerintah juga akan terlibat langsung dalam penentuan harga BBM Pertamina sekaligus juga menjamin ketersediaannya di pasar domestik.

Selain itu, BBM subsidi juga hanya akan diberikan kepada jenis tertentu. Untuk saat ini, ada dua jenis BBM subsidi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Jumat, 30 September 2022: Tayang Dream Box Indonesia

Yang pertama adalah bensin dengan oktan 90 yang disebut Pertalite dan diesel dengan setana 48 yang disebut Biosolar.

Kemudian, BBM subsidi harga jual komoditinya lebih murah dari harga pasar serta penjualannya pun dibatasi dengan kuota serta hanya dapat digunakan oleh konsumen dari kalangan tertentu saja.

2. BBM non subsidi merupakan bahan bakar minyak atau BBM yang diperjualbelikan tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam penetapan harganya.

Baca Juga: 10 Quotes Bijak untuk Ucapan Peringatan G30S PKI, Sarat Makna Cocok Dijadikan Status FB, IG dan WA

Karena itu, setiap perusahaan penyedia bahan bakar minyak atau BBM berhak bersaing secara sehat dengan mengacu pada UU Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001.

Terdapat beberapa produk yang dikeluarkan BBM non subsidi ini, diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax, pelumas Fastron, serta Bright Gas.

Produk ini yang direkomendasikan untuk kendaraan yang dibatasi atau peralihan dari BBM subsidi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 Online untuk Cairkan Bansos Tahap 4

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari mypertamina.id, biaya pengangkutan BBM ke daerah konsumen sangat dipengaruhi oleh perbedaan harga BBM non subsidi antar daerah.

Semakin jauh lokasi konsumen dari kilang minyak maka akan bertambah mahal harga BBM non subsidi karena biaya tersebut ditanggung oleh konsumen.

Walaupun demikian pemerintah turut memantau penjualan harga BBM non subsidi, agar perbedaan harga jual antar daerah tidak terlalu besar selisihnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini Jumat, 30 September 2022: Cancer Beruntung Soal Investasi

Perlu dipahami bahwa pemerintah juga turut memastikan perbedaan harga yang ada tidak terlalu besar, agar para pengendara tidak merasa terbebani.

Meskipun harga BBM Pertamina non subsidi di setiap daerah berbeda namun kualitasnya sama baiknya.

Hal ini dikarenakan PT Pertamina (Persero) mengerahkan para pengawas di setiap SPBU yang bertugas untuk memeriksa kualitas BBM sebelum dinyatakan lolos untuk ditawarkan kepada para pengendara.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah