Karena itu, Reisa mengingatkan masyarakat untuk mengikuti saran WHO Indonesia terkait dexamethasone.
Baca Juga: Wali Kota Washington Sebut Black Lives Matter 'Teroris Domestik' Setelah Mereka Mengincar Rumahnya
Salah satu penekanannya adalah dexamethasone bukanlah penangkal Covid-19.
“Obat ini direkomendasikan untuk kasus konfirmasi yang sakit berat dan kritis, yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan. Obat ini dianjurkan karena akan mengurangi jumlah kematian sebesar 20-30 persen,” ujarnya.
Reisa kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rekomendasi obat-obatan tetap untuk pasien Covid-19.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Imbas Covid-19, Pemerintah Akan 'Reset' dan Transformasi Ekonomi
“Yang pasti adalah WHO dan Kemenkes RI tetap berpesan untuk ikuti selalu petunjuk dari dokter,” tuturnya.***