BPBD Sebut Ada 10 Kecamatan di DKI Jakarta Rawan Pergerakan Tanah, Warga Diminta Waspada

- 2 Desember 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. BPBD menyebutkan ada 10 kecamatan di DKI Jakarta yang rawan terjadi pergerakan tanah, warga diminta waspada.
Ilustrasi. BPBD menyebutkan ada 10 kecamatan di DKI Jakarta yang rawan terjadi pergerakan tanah, warga diminta waspada. /Pixabay./

Menurut PVMBG, terdapat 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta yang ada di zona pergerakan tanah.

Pergerakan tanah ini terjadi terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng.

Baca Juga: Siapa Pemeran Laura di Web Series Kupu Kupu Malam? Intip Profil Lengkapnya di Sini

“Di zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal. Terutama daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau bila lereng mengalami gangguan,” paparnya.

Sementara itu, pada zona tinggi gerakan tanah yang lama dapat aktif kembali karena curah hujan yang di atas normal.

“Sementara pada zona tinggi, pergerakan tanah lama dapat aktif kembali,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah