Setelah larangan ekspor bijih nikel, Indonesia ingin membangun industri kendaraan listrik dan baterai dalam negeri sendiri untuk mengamankan pasokan bagi investor mulai tahun 2020.
Oleh karena itu, mulai tahun 2019, Indonesia memberikan potongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan hybrid.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp900.000 Desember 2022 Online Lewat HP
Sepeda motor listrik pun dinilai lebih ramah lingkungan, karena hanya mengandalkan baterai dan dinamo untuk menggerakkan roda.
Selain itu juga tidak membutuhkan isi ulang bensin, dan hanya memerlukan soket listrik untuk mengisi ulang baterai.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Dimulai Tahun Depan, Pemerintah Akan Subsidi Beli Motor Listrik Rp6,5 Juta”.