PR DEPOK – Dalam melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, pemerintah memiliki fokus arah kebijakan untuk mendukung transformasi SDM.
Untuk mendukung transformasi SDM atau Sumber daya Manusia ini, pemerintah telah memastikan untuk membuka rekrutmen penerimaan calon aparatur sipil negara untuk tahun 2023.
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Simak Cara Melakukan Sanggah PPPK Kesehatan 2022 di sscasn.bkn.go.id
Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023 ini memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM).
Pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Hal ini dikarenakan perkembangan dunia digital yang cepat berubah.
Menurut Menteri PANRB, Azwar Anas beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa pemerintah harus cepat beradaptasi agar tidak tergerus zaman.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2023 Siap Cair Lagi Januari, Begini Cara Cek Penerima Online Lewat HP
Menteri Azwar Anas menyebutkan kalau prioritas pemerintah dalam perekrutan calon aparatur sipil negara sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 mengenai jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah.
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Berikut yang menjadi fokus pengadaan ASN tahun 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kementerian PANRB:
Baca Juga: Tepis Rumor Buruk, Juergen Klopp: Cody Gakpo Akan Memiliki Masa Depan yang Cerah di Liverpool
1. Pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan serta untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN secara optimal
2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
3. Merekrut CPNS secara sangat selektif
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Lewat HP Agar Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Sedangkan untuk PPPK akan difokuskan pada arah kebijakan untuk pemenuhan:
1. Tenaga guru
2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis
Baca Juga: BLACKPINK Diisukan Bakal Pindah ke The Black Label, YG Entertainment Buka Suara
Menteri Azwar Anas juga menguraikan kalau kebutuhan ASN selalu memperhatikan pertimbangan:
1. Indikator jumlah PNS yang pensiun
2. Pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional
3. Letak geografis
5. Kemampuan anggaran
Demikian penjelasan tentang rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, fokus arah kebijakan dan pertimbangannya.***