MUI Kecam Keras Pembakaran Al Quran di Swedia yang Dilakukan Rasmus Paludan: Tak Beradab

- 24 Januari 2023, 06:14 WIB
Pemerintah Kutuk Pembakaran Al-Quran Oleh Politisi Partai Swedia
Pemerintah Kutuk Pembakaran Al-Quran Oleh Politisi Partai Swedia /Karawangpost/Ilustrasi: Kris

Ia menuturkan Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” kata dia.

Baca Juga: Injak Lapangan di Liga Pro Saudi untuk Al Nassr, Ini Sepak Terjang Ronaldo

Dalam pernyataannya, Abdul Hakim menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang tidak menindak tegas perbuatan Rasmus Paludan.

Dia menilai, sikap pemerintah Swedia tersebut sama saja melakukan pembiaran terhadap Islamofobia.

“Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ujarnya.

Baca Juga: Modal KTP, Bansos PKH dan BPNT 2023 Bisa Langsung Diambil

Selain itu, menurut Abdul Hakim Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.

Ia meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus pembakaran Al Quran di Swedia dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beriktikad baik untuk melawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” ujar dia.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x