Sementara itu, angin kencang berpeluang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Papua.
BMKG menyatakan bahwa wilayah Provinsi Jawa Timur statusnya siaga menghadapi dampak angin kencang.
Baca Juga: Apa Anak Kucing Boleh Minum Susu dan Kapan Bisa Memberi Makan? Simak Penjelasannya
Selain itu, BMKG memberikan status peringatan dini untuk wilayah yang statusnya siaga menghadapi banjir, yaitu di Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.***