Baca Juga: Terima Laporan Keluarga Hasya, Polda Metro Mulai Lakukan Penyelidikan
Bagi para owner yang berminat melakukan sterilisasi kucing lokal berpemilik gratis bisa langsung menghubungi narahubung Sudin KPKP wilayah yang tercantum di bawah ini.
• Sudin KPKP Jakarta Selatan (RR Nila Kartina 0812-9111-1967)
• Sudin KPKP Jakarta Timur (Theresia Ellita G 0812-8584-5266)
Baca Juga: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id dan Input Nama Sesuai KTP, Cek PKH 2023 Apakah Sudah Cair?
Adapun syarat-syarat sterilisasi kucing lokal berpemilik gratis di Jakarta, antara lain:
Syarat untuk owner kucing
• Pemilik wajib ber-KTP DKI Jakarta